
sumber foro : Diskominfo Kab. Ketapang
edukasiborneonews-Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mematangkan persiapan dalam menghadapi penilaian Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab menggelar rapat evaluasi di Ruang Rapat Bupati Lantai II pada Jumat, 3 Juli 2026, guna memeriksa kesiapan dan kelengkapan dokumen pendukung Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Pertemuan penting ini merupakan kelanjutan dari rapat persiapan sebelumnya. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh badan publik peserta, mulai dari perangkat daerah hingga pemerintah desa, telah melengkapi semua data pendukung yang diwajibkan. Langkah ini krusial mengingat batas akhir pengiriman SAQ ditetapkan pada 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB
Dipimpin oleh Mintaria, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, rapat tersebut dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, pimpinan badan publik, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga perwakilan pemerintah desa. Di dalam forum ini, para peserta melakukan verifikasi bukti implementasi transparansi informasi sekaligus menyamakan persepsi terhadap setiap indikator penilaian.
Melalui sinergi dan persiapan yang terukur ini, Pemkab Ketapang berkomitmen kuat untuk meningkatkan standar pengelolaan layanan informasi. Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang tidak hanya akuntabel dan transparan, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang jauh lebih informatif dan berkualitas bagi masyarakat.
