
eduaksibornenews- Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX di pimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., digelar di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (27/04/2026).
Hari Otonomi Daerah sendiri diperingati setiap tanggal 25 April, sebagai pengingat akan pentingnya pelaksanaan desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah.
Melalui otonomi daerah, pemerintah daerah diberi ruang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sesuai dengan potensi serta karakteristik masing-masing wilayah.
“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” dalam sambutanya
Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema ini mencerminkan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal guna mendukung visi besar pembangunan nasional.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah hal strategis yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pelaksanaan program prioritas nasional yang meliputi delapan klaster utama seperti kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hingga penurunan kemiskinan. Selain itu, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes), penguatan kemandirian fiskal daerah, peningkatan kolaborasi antar daerah, serta pengentasan ketimpangan juga menjadi fokus penting.
Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan kapasitas melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, optimalisasi keuangan daerah, serta reformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi dan transparansi.
Mengakhiri amanatnya, Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 dan berharap momentum ini dapat menjadi pendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
