
edukasiborneonews – Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan memperluas peran korporasi dalam mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan kini diinstruksikan untuk tidak sekadar mengamankan area konsesi mereka, melainkan wajib mengulurkan bantuan pemadaman ke zona lain di Ketapang yang membutuhkan penanganan darurat.
Ketentuan baru tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2026 mengenai Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang, yang dirilis pada Sabtu (22/8/2026).
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di bidang tersebut mesti memobilisasi fasilitas operasional serta tim yang mereka miliki demi menyukseskan mitigasi bencana ini.
“Kami mengimbau manajemen perusahaan perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan agar tidak bersikap pasif dengan hanya mengawasi lahan sendiri. Mereka wajib bersiap siaga memberikan sokongan pemadaman di area luar yang masih masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Ketapang,” ujar Alexander pada Sabtu sore.
Sinergi sarana yang diharapkan mencakup pengiriman regu pemadam, truk tangki, perangkat pompa air, selang, pesawat nirawak (drone), alat komunikasi, hingga armada penunjang mobilisasi lapangan.
Di samping itu, pihak manajemen korporasi juga diwajibkan menjamin ketersediaan sarana air bersih serta mempermudah akses ke titik air di area kerja mereka untuk menyuplai kebutuhan darurat satgas pemadam.
“Distribusi bantuan pemadaman ini sifatnya fleksibel dan mencakup skala kabupaten, menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan riil di lokasi kebakaran,” tambahnya.
Alexander menilai, sokongan dari sektor swasta menjadi pilar penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat waktu respons penanganan kebakaran. Adanya dukungan dari tim terlatih serta alat pemadam modern milik korporasi diyakini bakal membuat penjinakan api berjalan jauh lebih taktis dan efisien.
Bukan sekadar memaksimalkan peran swasta, Alexander turut mendesak otoritas penegak hukum untuk mengintensifkan pemantauan terhadap indikasi pembakaran ilegal.
Personel TNI dan Polri diminta menggalakkan agenda patroli secara berkala di kawasan-kawasan zona merah bencana. Respons cepat wajib dilakukan begitu mendeteksi adanya titik panas (hotspot) ataupun kepulan asap mencurigakan.
“Sanksi hukum yang berat dan tanpa pandang bulu harus dijatuhkan kepada oknum mana pun yang terbukti dengan sengaja menyulut api di area hutan atau lahan,” kata Alexander.
Menurutnya, perang melawan Karhutla tidak boleh bertumpu pada aspek penjinakan api semata, melainkan tindakan preventif dan efek jera lewat jalur hukum harus berjalan beriringan.
Guna memperkuat lini pertahanan pertama, Alexander menginstruksikan jajaran pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa untuk mempertajam pengawasan dini di wilayah administrasi masing-masing.
Para camat, lurah, dan kepala desa wajib memosisikan daerahnya dalam status awas. Apabila ditemukan kemunculan api, data tersebut harus segera diteruskan ke pihak BPBD Kabupaten Ketapang.
Masyarakat sipil pun diimbau keras untuk menahan diri dari aktivitas membersihkan lahan dengan cara dibakar. Publik yang melihat kebakaran diharapkan langsung melapor kepada pihak berwenang dan dilarang keras mengganggu jalannya evakuasi atau pemadaman api.
Apabila situasi udara memburuk akibat polusi asap, warga disarankan untuk selalu memakai masker pelindung ketika harus keluar rumah.
Di akhir keterangannya, Alexander menekankan bahwa penuntasan krisis Karhutla memerlukan kerja sama kolektif. Mulai dari pemda, pelaku industri, TNI-Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), aparatur desa, hingga elemen masyarakat harus bergerak dalam satu visi.
“Semua instrumen dan kekuatan di daerah harus dikerahkan maksimal guna meredam potensi Karhutla. Selain mengandalkan prasarana daerah, keterlibatan aktif perusahaan lewat pemanfaatan aset operasional mereka merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, memproteksi warga, serta mengawal keberlanjutan pembangunan di Ketapang,” tutupnya.
