Membuka Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual Sebagai Dukungan Potensi Lokal Raih Kejayaan Global Oleh KEMENKUN-HAM Kalimantan Barat.

NASIONAL

Ketapang H. Farhan, SE., M.Si., Membuka Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual sebagai Dukungan Potensi Lokal Raih Kejayaan Global oleh KEMENKUM-HAM Kalimantan Barat, pada Selasa (28/05/2024) bertempat di ruang rapat Utama Kantor Lantai 2 Bupati Ketapang.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan pendaftaran Merek One Village One Brand dan Inventarisir Produk Indikasi Geografis di Wilayah Kabupaten Ketapang. Kanwil Kemenkumham wilayah Kalimantan Barat mengadakan kegiatan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya Wabup mengajak agar seluruh potensi yang ada agar bisa dipetakan, seperti ketupat colet serundeng ale-ale, tarian puntri junjung buih dan yang lainnya.
Semua potensi tersebut harus menjadi khas Kabupaten Ketapang.
Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual tersebut di hadiri Kakanwil KEMENKUM-HAM Kalimantan Barat (DR. M. Tito andrianto., SH., MH), Asisten Sekda Bid. Pemerintahan dan Kesra, perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Bagian Tata Pemerintahan Setda Ketapang, bagian Hukum Setda Ketapang, pelaku UMKM.