Wakil Ketua DPRD dan Sekda Ketapang Hadir Dalam Rapat PKerja Pembahasan DOB Dengan Komisi I DPRD Kalbar

HOME

edukasiborneonews – Rapat kerja yang di Senin pagi 15/09/2025 diruang rapat meranti gedung DPRD PROVINSI Kalimantan Barat,di hadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Syaidianur, S.Pd., M. dan Sekda Ketapang.

Rapat Kerja dipimpin oleh H.Rasmidi, S.E., M.M. dan dihadiri Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD KALIMANTAN BARAT, Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Dapil VIII, Sekda Ketapang, Asisten Sekda, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala Bapenda Ketapang, Perwakilan Mahasiswa Asal Ketapang dan undangan lainya.

Rapat kerja antara Komisi 1 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan anggota DPR Provinsi Kalbar Dapil VIII, yang meliputi ( Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara), dengan eksekutif dan tim pemekaran telah dilaksanakan untuk membahas persetujuan bersama antara Anggota DPR Provinsi Kalbar dengan Gubernur Kalbar.

Agenda utama rapat ini adalah membahas usulan pembentukan tiga daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang, yaitu: Kabupaten Jelai Kendawan Raya, Kabupaten Matan Hulu dan Kabupaten Hulu Aik.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses pemekaran daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Pembentukan daerah otonomi baru ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan yang lebih baik.

Dalam proses pemekaran daerah, kerja sama antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mencapai hasil yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk membangun sinergi dan mencapai kesepakatan bersama.

Dengan adanya usulan pembentukan daerah otonomi baru ini, masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara berharap dapat merasakan perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya dari proses pemekaran daerah.