Pemerintah Kabupaten Ketapang Menyelenggarakan Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2025–2030

NASIONAL

edukasiborneonews-Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Ketapang Tahun 2025–2030. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (31/12/2025).

Kegitan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang, Nasdiansyah, S.E., M.E., FGD, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ketapang Junaidi Firawan, S.Sos., M.E., perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ketapang selaku Tim Penyusun PPKD membuka kegiatan sekaligus memaparkan materi diskusi terkait pemutakhiran kondisi faktual, permasalahan, serta rekomendasi strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Ketapang.

Dalam sambutannya, Sekda Ketapang Repalianto menegaskan bahwa Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) merupakan dokumen strategis yang memuat kondisi nyata, tantangan, serta persoalan yang dihadapi daerah dalam memajukan kebudayaan, sekaligus merumuskan usulan solusi yang terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, PPKD akan menjadi acuan dasar dalam penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Ketapang. Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Ketapang memiliki kekayaan budaya yang sangat bernilai, mulai dari tradisi lisan, pengetahuan dan teknologi tradisional, seni, bahasa daerah, hingga permainan rakyat.

“Tantangan kita saat ini adalah bagaimana merumuskan strategi agar kekayaan kebudayaan tersebut tidak hanya menjadi kenangan, tetapi dapat terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Sekda.

Ia berharap melalui forum diskusi ini, seluruh pemangku kepentingan dapat mengidentifikasi secara tepat potensi, permasalahan, serta tantangan dalam upaya memajukan kebudayaan di Kabupaten Ketapang, sehingga dokumen PPKD yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif.