M. Eri Setyawan: NasDem Komit Dukung Pelaksanaan APBD yang Efektif

HOME

Ketapang – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Delta Pawan, pada Rabu pagi (25/06/2025).Rapat dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Mathoji, S.E., serta dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang, Drs. H. Maryadi Asmui’e, M.M., yang mewakili Bupati Ketapang. Hadir pula unsur Forkopimda, antara lain Kasi Pidsus Kejari Ketapang Arie Zaky Prasetya, S.H., Kasdim 1203/Ktp Mayor Inf Mardianus, Paur Lidkrim Lanal Ketapang Lettu Laut (PM) Ahlul Mustofa, serta perwakilan dari Polres Ketapang, AKP Subandi.

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Mateus Yudi, S.E., M.Si., Wakil Ketua III DPRD Saydianur, S.Pd., M.Pd., Sekretaris DPRD H. Agus Hendri, S.E., M.Si., para anggota DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Ketapang menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, dan secara umum menyatakan menerima serta menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.