Lahan Sebesar 3,4 Hektar Telah Siapkan Oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang Untuk Relokasi Lapas

NASIONAL

Rencana relokasi itu muncul mengingat kapasitas lapas yang sejak lama mengalami over kapasitas dalam menampung narapidana.

Lapas itu seharusnya dihuni oleh 240 warga binaan namun kini membeludak hingga lebih dari seriju orang

“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 Hektar untuk bangunan lapas, jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah disekitar area,” ujar Martin saat memimpin rapat dengan Kakanwil Kemenkumham Kalbar di kantor bupatl. Rabu (10/1/2024).

Bupati menjelaskan, relokasi lapas ini akan memakai sistem hibah aset. Pemkab Ketapang bersedia membangun lapas di lokasi yang baru dengan pertukaran bangunan lapas yang lama dihlbahkan ke pemenntah Daerah.

“Pemda Ketapang siap membangun lapas baru yang berdekatan dengan Batalyon Brimob untuk nanti dihibahkan kepada

Kemenkumham dan lapas yang lama akan dihibahkan Kemenhukam kepada pemennt3h Kabupaten Ketapang,” jelas Martin.

pada kesempatan yang sama. Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Tito Andrianto menyebut bakal meranjau langsung lokasl yang akan dibangun lapas.

“Besok pagi kita akan meninjau lokasi yang akan dibangun lapas, jika tempat tersebut memungkin dari pemasyarakatan, nanti kita bisa meluruskan kepada Sekjend terkait pemindahan,” jelasnya