Forum Komunikasi Publik, IKM Capai 87,82 Dibuka Oleh Sekda Ketapang

HOME

Forum Komunikasi Publik (FKP) Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelanyanan Publik dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, . Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (27/5). Sekda mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati Ketapang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Repal mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk memberikan pandangan, masukan dan saran yang konstruktif terhadap substansi rancangan regulasi ini. “Kita harapkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan, kita mampu menyusun peraturan yang tidak hanya legal secara normatif, tetapi juga aplikatif, operasional, dan solutif dalam praktik di lapangan,” pungkasnya.

Dia menjelaskan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Ketapang Tahun 2024 mencapai angka 87,82. Angka ini tergolong dalam kategori baik, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Ketapang telah berada pada jalur yang benar. Kendati begitu, pelayanan publik di Kabupaten Ketapang masih menyisakan ruang besar untuk peningkatan kualitas.

“Ide bagus-bagus, tetapi kita tidak mampu melaksanakannya, ujung-ujungnya melanggar Perbup. Karena itu, jangan sampai kita membuat sesuatu yang tidak bisa kita laksanakan,” pesannya. Dalam forum ini, hadir juga tokoh masyarakat, akademisi, praktisi, pemangku kepentingan lainnya, Kepala Bagian Organisasi, serta para Kepala OPD.