
Pemerintah Kabupaten Ketapang bakal membentuk tiga dinas baru pada tahun 2024 ini. Bupati Ketapang menyebutkan Dalam apel yang berlangsung dari pukul 07.30 sampai pukul 10.00 Wld. Di tahun 2024 ini akan melakukan pemecahan struktur organisasi perangkat daerah sehingga akan terbentuk 3 perangkat daerah baru. Dinas yang akan mengalami pemekaran tersebut diantaranya. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berenc ana. Rencananya akan dipecah menjadi dua, yaitu Dinas Sosial; dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Keluarga Berencana.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian juga bakal dipecah dua. “Dinas Koperasi, IJsaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Perdagangan,” sebut Martin.
Kemudian, lanjut Martin, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup juga dipecah menjadi dua.”Dinas Perurnahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Dinas Lingkungan Hidup,” terangnya. Perlunya pemakaran dinas ini, salah satunya terkait dengan amdal_ Dengan pemekaraa tersebut, maka dapat dilakukan di Kabupaten Ketapang, tidak lagi harus bolak balik ke Tingkat propinsi.
selain itu, dengan terbentuknya tiga perangkat oaerah yang baru [nie Bupatl berharap akan terbuka peluang baru untuk mengisl posisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas. Jabatan Fungsianal dan Jabatan Pelaksana. Terkait dengan penataan Tenaga Kontrak sesuaj ULJ Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pada ketentuan genutup disebutkan bahwa pegawai Non-ASN atau sehutan Iainnya wajib d[selesaikan penataannya paffng Iambat Dasember 2024 Dalam melengkapi kondiöi demikian, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan berbagai upaya diantaranya pembukaan formasi PPPK sejak tahun 201g sampai dengan 2023 sehtngga banyak Non ASN atau Tenaga Kontrak yang telah diangkat menjadi pppK.***