
Menyikapi tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M. Eri Setyawan, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak di seluruh kecamatan.
Dukungan ini disampaikan Eri sebagai respons atas keprihatinan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang yang sebelumnya mengungkapkan lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
M. Eri menyampaikan, “Saya setuju dan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat tugas dan fungsi KPAD Ketapang sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Undang-undang ini mencakup perlindungan anak dari kekerasan, penganiayaan, penelantaran, diskriminasi, dan eksploitasi,” ujar Eri, Sabtu (7/6/2025).
Eri, sapaannya, menegaskan, “Dukungan ini sejalan dengan ruang lingkup tugas Komisi II DPRD Ketapang sebagaimana tercantum dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 62 ayat (2) huruf b,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan UPTD Pemberdayaan dan Perlindungan Anak di tingkat kabupaten hingga kecamatan adalah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak.
“Tujuannya agar penanganan kasus kekerasan terhadap anak bisa dilakukan secara efektif dan komprehensif, dengan pendekatan yang lebih dekat ke masyarakat,” jelasnya.
Eri juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga dan melindungi anak sebagai amanah Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut, Eri menguraikan bahwa perlindungan anak mencakup hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Anak juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh lingkungan yang aman demi pengembangan potensi diri secara optimal.
Di akhir pernyataannya, Eri mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi anak-anak Indonesia.
“Dengan perlindungan yang kuat, anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi tangguh, cerdas, dan bermoral. Mereka adalah aset paling berharga bangsa ini. Melindungi anak berarti menjaga masa depan Indonesia,” tutupnya.
