
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, mengapresiasi pelayanan keimigrasiaan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang. Hal ini disampaikan saat menyambangi kantor tersebut pada Jumat (13/6) kemarin.
Dalam kunjungan ini, Franciscus didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Haryono Agus Setiawan. Kunjungan dilakukan dalam rangka masa reses dan pengawasan terhadap layanan publik, khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi, menyampaikan gambaran umum mengenai pelayanan keimigrasian, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas keimigrasian di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Dari paparan tersebut, Franciscus mengapresiasi atas kinerja Kantor Imigrasi Ketapang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Dia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif, terutama dalam menghadapi dinamika lalu lintas orang antarnegara.”Sejauh ini Kantor Imigrasi Ketapang telah melaksanakan pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan baik, terutama dalam memastikan setiap Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi keimigrasian. Semoga hal-hal yang telah baik ini dapat terus dipertahankan untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan. Dia mengungkapkan bahwa kunjungan ini sangat penting bagi penguatan hubungan kelembagaan antara legislatif dan instansi pelaksana teknis di lapangan.
“Kunjungan ini tentu menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara legislatif dan instansi pelaksana di lapangan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang kami hadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara,” jelasnya.
“Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara legislatif dan jajaran imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harap Haryono.
