
Usulan pemekaran tiga kabupaten baru di wilayah Kabupaten Ketapang telah disetujui oleh Gubernur Kalimantan Barat. Kini, langkah selanjutnya menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari proses administratif menuju pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Bupati Ketapang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dan mempercepat akselerasi pembangunan disegala bidang terutama infrastruktur, serta memperpendek rentang kendali pemerintahandan pelayanan publik.
“Kami menunggu undangan dari DPRD Provinsi. Kalau memang perlu dilakukan pembahasan, kami siap untuk membahasnya. Namun jika tidak, kami juga akan meminta jadwal kepada DPRD Provinsi untuk segera memberikan persetujuan dan rekomendasi terhadap pembentukan daerah otonomi baru di Ketapang ini,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, setelah proses di tingkat provinsi rampung, pihaknya akan segera melangkah ke tahap pengusulan di pemerintah pusat.
“Jadi saya berharap agar proses ini tidak berlama-lama di provinsi,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghambat atau mempolitisasi proses ini. Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan kehendak tulus masyarakat demi kemajuan daerah, yang juga menjadi fondasi penting menuju cita-cita besar pembentukan Provinsi Tanjung Pura di masa depan.
“Jangan ada pihak yang mencoba menghalangi atau menarik proses ini ke arah kepentingan sempit. Ini murni aspirasi masyarakat yang sudah diperjuangkan sejak lama. Ketapang memiliki potensi besar, dan pemekaran ini adalah salah satu kunci untuk membuka jalan menuju lahirnya Provinsi Tanjung Pura,” tegasnya.
Pemekaran ini tidak hanya akan memperkuat struktur pemerintahan daerah, tapi juga menghidupkan semangat baru dalam pembangunan ekonomi, budaya, dan pelayanan masyarakat di wilayah pedalaman Kalimantan Barat.
