
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Roy Rizali Anwar, di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan sejumlah infrastruktur jalan strategis di wilayah Ketapang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Dirjen Bina Marga tersebut, Alexander didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUTR, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.
Pemkab Ketapang secara resmi menyerahkan surat permohonan kepada Menteri PUPR melalui Dirjen Bina Marga. Permohonan tersebut memfokuskan pada penyelesaian pembangunan ruas jalan nasional Sungai Kelik–Nanga Tayap, penanganan ruas jalan kabupaten Pelang–Kepuluk, serta beberapa ruas jalan strategis lainnya.
Dirjen Bina Marga menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan sekitar yang telah bergotong royong memperbaiki jalan Sungai Kelik–Nanga Tayap melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Untuk ruas Pelang–Kepuluk, Pemkab Ketapang diminta segera mengusulkan penanganannya melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dan menginput data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Teknologi Infrastruktur dan Aset (SiTIA) milik Kementerian PUPR, lengkap dengan dokumen readiness criteria sebagai syarat pendukung.
Pertemuan strategis ini turut difasilitasi oleh anggota DPR RI, Boyman Harun, yang secara konsisten menjembatani komunikasi antara Pemkab Ketapang dan Kementerian PUPR dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur Kalimantan Barat di tingkat pusat.
“Pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi untuk membuka akses, meningkatkan konektivitas, menggerakkan ekonomi, dan mempercepat kemajuan Ketapang,” kata Alexander.
“Ini adalah perjuangan bersama untuk masa depan Ketapang yang lebih baik,” ujarnya menutup pernyataan.
