Pj Sekretaris Daerah Ketapang Donatus Franseda, AP.,MM menghadiri Acara Sosialisasi Impelementasi Sistem Aplikasi Perpajakan (CORETAX) Instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada Kamis (5/12/2024) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Pajak Pratama Ketapang.
Kegiatan yang diadakan Kantor Pajak Pratama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, khususnya dalam aspek perpajakan, dengan mengadopsi teknologi informasi modern yang semakin relevan di era digital saat ini.
Sebagai bagian dari upaya modernisasi perpajakan, sistem aplikasi CORETAX yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak hadir untuk menjawab tantangan pengelolaan pajak di era digital. Melalui integrasi data dan penyederhanaan proses, CORETAX menjadi solusi strategis yang mendukung tercapainya reformasi perpajakan di Indonesia.
Pj Sekda dalam sambutan mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius.
“Sinergi dan kolaborasi implementasi CORETAX memerlukan kesuksesan kerja sama antara pemerintah daerah dan KPP Pratama, termasuk dalam hal pendampingan teknis dan penyelesaian kendala,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati Ketapang.
Oleh karena itu, Ia mengajak menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya yakin, dengan komitmen bersama, kita dapat mengoptimalkan manfaat dari sistem CORETAX untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih baik,”ucapnya
Dengan demikian lanjut pj Sekda, kita tidak hanya mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang, tetapi juga turut berkontribusi dalam memperkuat ekonomi nasional.
“Selain itu, Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Ketapang yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru, memotivasi kita untuk terus belajar, dan menjadi langkah awal dalam implementasi sistem CORETAX yang sukses di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Ketapang Carolina Candri Prihandinisari mengatakan penerimaan pajak sangat vital bagi negara dan masyarakat.
“Pajak mempunyai peranan bagi kehidupan bernegara khususnya dalam melaksanakan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan dan kesejahteraaan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia memaparkan realisasi APBN tahun 2023 sebesar 2.774 Triliun dimana 78% berasal dari penerimaan pajak.
“Kita ketahui bersama sudah ditetapkan APBN tahun 2024 sebesar 2.802 Triliun dimana 71% nya itu berasal dari penerimaan perpajakan. Porsi penerimaan pajak di APBD daerah juga besar termasuk Ketapang dan Kayong,” ujarnya.
Sementara target penerimaan pajak lanjut Ibu Candri, di KPP Pratama meliput wilayah Ketapang dan Kayong Utara 1,4 Triliun.
“Untuk transfer pusat ke daerah 2,2 Triliun dan 1,6 untuk Kayong Utara melebihi target penerimaan pajak kami,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia menghimbau semua wajib pajak melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan.
“Kita sebagai instansi pemerintah, baik Pusat, Daerah maupun Desa itu memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan, pembayaran dan pelaporan pajak sebagai perpanjangan tangan pemerintah mengamankan penerimaan negara disektor perpajakan karena pembayaran pajak ini akan kemabali lagi kepada kita semua,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor KPP Pratama Ketapang, Sekda KKU, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Staff Kemenkeu, para peserta dan lainnya.