Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dipimpin Langsung Oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo

HOME

EdukasiBorneoNews-Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan sebanyak 2.462 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah apel dan pelantikan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, yang bertindak sebagai pembina apel sekaligus memberikan amanat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ketapang.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang Nomor 59/BKPSDM-B.800.1.13.2/2025 tertanggal 12 Desember 2025, dengan penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK.

Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 2.072 tenaga teknis, 125 tenaga kesehatan, dan 265 tenaga pendidik (guru). Penyerahan SK tersebut menandai pengakuan resmi negara atas peran, tanggung jawab, dan kontribusi PPPK dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa PPPK tidak sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan agen pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan PPPK menjadi bagian penting dalam mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Ketapang yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“PPPK harus sehat secara fisik dan mental, profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Kinerja aparatur sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Alexander Wilyo.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Bupati Ketapang menegaskan bahwa kesetiaan terhadap tugas, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan terhadap program pemerintah daerah merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat semangat gotong royong di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Melalui momentum tersebut, seluruh PPPK Paruh Waktu diajak untuk bekerja dengan semangat kebersamaan sebagai bagian dari “rumah besar” Ketapang, serta menyelaraskan kinerja dengan visi Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.

Pemerintah Kabupaten Ketapang, lanjut Bupati, berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja aparatur, termasuk penerapan sistem penghargaan (reward) bagi PPPK berprestasi serta sanksi (punishment) bagi yang melanggar ketentuan, guna mewujudkan aparatur pemerintahan yang profesional, berkarakter, dan berorientasi pada pelayanan publik.