
edukasiborneonews-DPRD Ketapang menggelar rapat pembahasan proyeksi pendapatan daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (28/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos, didampingi para Wakil Ketua Mateus Yudi, SE., M.Si, H. Mathoji, SE, dan Syaidianur, S.Pd., M.Pd.
Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang Drs. P. Devie Frantito, MM, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Devi Harinda, S.STP., M.E, serta sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang, Gusmani,SE.,SM, Polonius Polo,SH, Elisabet,S.Ip, Irawan,S.A.P, M. Eri Setyawan,S.Sos.,m.Ap, Rion Sardi dan M. Puadi,S.Si
Dalam rapat tersebut, Bapenda Ketapang memaparkan tren penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama lima tahun terakhir, termasuk realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak daerah lainnya, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Selain itu, turut dibahas usulan awal proyeksi PAD Tahun Anggaran 2026, yang meliputi komponen pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh menegaskan bahwa rapat pembahasan ini tidak boleh berhenti pada tataran diskusi, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pendapatan daerah.
“Habis rapat harus ada aksi. DPRD akan selalu mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan PAD. Beberapa temuan kebocoran akan segera kita evaluasi bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan ini akan menjadi dasar bagi masing-masing komisi DPRD untuk menindaklanjuti sesuai bidang tugas dan fungsi pengawasan.
Dalam sesi diskusi, anggota Badan Anggaran menyampaikan pentingnya melibatkan pihak kecamatan dalam proses pemungutan pajak hiburan. Pelibatan tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan pengawasan serta memastikan efektivitas penerimaan pajak di tingkat daerah.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Devi Harinda menilai forum pembahasan ini memberikan manfaat besar karena menghadirkan data riil yang bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan.
“Rapat ini sangat bermanfaat karena kita mendapatkan data konkret yang bisa menjadi dasar langkah perbaikan ke depan,” ujarnya.
Pembahasan juga mencakup analisis penerimaan dari berbagai sektor pajak, seperti restoran, hotel, listrik, parkir, kesenian, hiburan, serta opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Pada sesi lanjutan siang harinya, DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendalaman terhadap proyeksi pendapatan, melibatkan RSUD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Koperasi (Dinkop), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Setda, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan fiskal daerah serta memastikan bahwa setiap sektor berkontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Melalui rapat ini, DPRD Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, guna memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan di tahun 2026.
